Minggu, 29 Januari 2012

Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (Konservasi Hijau)

Kenyataan bahwa energi fosil khususnya minyak bumi yang merupakan sumber energi utama saat ini terbatas jumlahnya, sementara komsumsi energi terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk. Untuk mengatasi keterbatasan itu energi terbarukan adalah alternatif solusi karena energi terbarukan adalah energi yang dapat diperbaharui dan apabila dikelola dengan baik, sumber daya itu tidak akan habis. Potensi energi terbarukan yang dimiliki indonesia seperti: energi surya, biomassa, panas bumi, energi air,anergi angin dan energi samudra, sampai saat ini belum banyak dimanfaatkan. Perubahan iklim dunia yang diyakini oleh sebagian besar pakar lingkungan sebagai salah satu dampak pemanaasan global, merupakan isu utama lingkungan hidup sebagai akibat pemanfaatkan energi oleh manusia dan Indonesia telah meratifikasi United Nation Frame Work Convention on Climate Change melalui UU No. 6 tahun 1994, permasalahannya adalah implementasi dan kebijakan konkrit belum terlihat nyata.

Untuk mengurangi dampak lingkungan yang lebih buruk adalah melalui konservasi energi. Konservasi energi didefinisikan sebagai penggunaan energi secara efisien dan rasional dan tanpa menggurangi penggunaan energi yang memang benar-benar diperlukan. Upaya yang bisa kita lakukan dalam konservasi energi diterapkan pada seluruh tahap pemanfaatan, penggunaan teknologi yang efisien dan membudayakan pola hidup hemat energi. Indonesia memiliki potensi energi
terbarukan yang besar sehingga mempunyai peluang untuk dikembangkan.

Dilihat dari perkembangan dan pemanfaatannya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Energi yang sudah dikembangakan secara komersial (biomassa , panas bumi dan tenaga air),

2. Energi yang sudah dikembangkan tetapi masih dalam jumlah terbatas (energi surya, anergi angin),

3. Energi yang sudah dikembangkan, tetapi masih dalam tahap penelitian (energi samudra).
Sebagai negara agraris Indonesia mempunyai energi biomassa yang besar. Energi biomasa
meliputi kayu, limbah pertanian/perkebunan/hutan, komponen organik dari industri, rumah tangga, kotoran hewan.

Teknologi konversi biomassa mejadi bahan bakar antara lain: Teknologi Pirolisa (bio-oil),esterifikasi (bio-diesel), Teknologi Fermentasi (bio-etanol), anaerobik digester (biogas).Energi panas bumi potensinya sangat besar mengingat negara kita mempunyai jalur vulkanikdi sepanjang jalur Pulau Sumatera, pulau Jawa-Bali, NTT, NTB, Halmahera dan Sulawesi.Sementara pemanfaatan potensi energi air skala besar untuk pembangkit tenaga listrik sudah telah dikembangkan secara optimal di Pulau Jawa, namun di beberapa pulau lain potensi ini belum tergarap dengan baik. Sebagai negara tropis kita memiliki potensi energi surya yang cukup besar dengan radiasi harian matahari rata-rata 4,8 kWh/m2. Ada dua macam teknologi yang sudah diterapkan, yaitu tekonologi energi surya thernal dan fotovoltaik.

Energi surya thermal umumnya digunakan untuk kompor surya, mengeringkan hasil pertaniantetapi masih dalam jumlah yang terbatas. Energi surya fotovoltaik digunakan untuk memenuhikebutuhan listrik. Saat ini pemanfaatan energi surya dalam bentuk SHS (solar home system)sudah mencapai tahap komersial. Sedangakan Potensi energi angin secara umum kecil karena kecepatan angin pada umumnya rendah yaitu antara 3 – 5 m/detik. Tetapi pada daerah tertentu dikawasan Indonesi Timur, kecepatan anginnya lebih dari 5 m/detik. Energi angin ini dapat digunakan untuk listrik pedesaan, pompa air dan aerasi tambak udang.
 
Secara umum potensi energi samudera memenuhi syarat untuk dikembangkan. Energi itu tetdiri atas beberapa jenis, yaitu: energi gelombang dan energi pasang surut. Energi yang terkandung dalam gelombang, berkisar antara 20 - 70 kW/m, yang diukur pada rata-rata garis depan gelombang, artinya gelombang pantai sepanjang 1 km dapat menghasilkan daya sebesar 20 - 70 MW, luar biasa bukan? Jika daya tersebut dikonversikan menjadi listrik dengan efisiensi 50 % akan dihasilkan listrik sebesar 10 -35 MW. Energi terbarukan dapat menghemat pemakaian energi fosil yang signifkan, namun potensi litu tidak akan ada artinya sama sekali apabila belum ada kebijakan investasi dan pendanaan serta kebijakan insentif dari pemerintah untuk mendorong pemanfaatannya mengingat pada tahap komersial harga energi terbarukan belum dapat bersaing secara komersial. Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara,yaitu mari mulai membudayakan sikap hidup hemat energi dari diri kita, yaitu : hemat pemakain listrik, air, BBM, dan mengurangi kebiasaan yang cenderung boros energi.

Wahyudin Alisyakir
Saat ini menjabat sebagai Safety Engineer di sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Uap dengan Kapasitas 2 x 700MW, PT.YTLJT, Paiton, Probolinggo Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar