a.
Pengertian Air Minum
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses
pengolahan yang
memenuhi syarat
kesehatan
dan dapat
langsung diminum.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
907/MENKES/SK/VII
tahun 2002,
Tentang syarat-syarat
dan pengawasan kualitas air, yang dimaksud air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa
proses
pengolahan yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum (Anonim, 2002).
Alasan kesehatan
dan teknis yang mendasari penentuan standar kualitas air minum
adalah efek-efek dari setiap parameter jika
melebihi
dosis yang telah ditetapkan. Pengertian standar kualitas air minum adalah batas operasional dari kriteria kualitas
air dengan memasukkan
pertimbangan
non
teknis,
misalnya kondisi sosial-ekonomi, target atau tingkat kualitas produksi, tingkat kesehatan yang ada dan teknologi yang tersedia. Sedangkan kriteria kualitas air merupakan putusan ilmiah yang mengekspresikan
hubungan
dosis
dan
respon
efek,
yang diperkirakan terjadi
kapan dan
dimana saja unsur-unsur pengotor mencapai atau melebihi
batas
maksimum
yang ditetapkan, dalam
waktu tertentu.
Dengan
demikian maka kriteria kualitas air merupakan referensi dari standar kualitas air (Anonim, 1989).
b. Sumber Air Minum
Dalam memilih sumber air
baku, maka harus diperhatikan kualitasnya.
Beberapa sumber air baku yang dapat digunakan, dikelompokkan sebagai berikut:
1). Air hujan disebut dengan air angkasa. Beberapa sifat kualitas dari air hujan adalah sebagai berikut:
a). Bersifat lunak
karena tidak
mengandung larutan garam dan
zat-zat mineral.
b). Air hujan pada umumnya bersifat lebih bersih.
c). Dapat bersifat korosif karena mengandung zat-zat yang terdapat
di udara seperti NH3, CO2 agresif, ataupun SO2.
2). Air Permukaan
Air permukaan yang biasanya dimanfaatkan sebagai sumber air
baku adalah:
a). Air waduk (berasal dari air hujan).
b). Air sungai (berasal dari air hujan dan mata air).
c). Air danau (berasal dari air hujan, air sungai atau mata air).
Pada umumnya air permukaan telah terkontaminasi dengan berbagai zat- zat
yang berbahaya
bagi
kesehatan,
sehingga
memerlukan
pengolahan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi oleh masyarakat.
3). Air Tanah
Air tanah banyak mengandung garam dan mineral
yang terlarut pada air dalam
lapisan-lapisan
tanah.
Secara
praktis
air
tanah
adalah air bebas polutan karena berada di bawah permukaan tanah. Tetapi
tidak menutup kemungkinan bahwa air tanah dapat tercemar oleh
zat-zat
yang mengganggu kesehatan. Bila
ditinjau dari kedalaman air tanah maka air tanah dibedakan menjadi air tanah
dangkal dan air tanah dalam. Air tanah
dangkal mempunyai
kualitas
lebih rendah dibanding kualitas
air tanah dalam. Hal ini
disebabkan air tanah
dangkal lebih
mudah
mendapat kontaminasi dari luar dan fungsi tanah sebagai penyaring lebih sedikit.
4). Mata Air
Dari segi kualitas, mata air adalah sangat
baik bila dipakai sebagai air baku, karena berasal dari dalam tanah yang muncul ke permukaan tanah akibat tekanan, sehingga
belum terkontaminasi oleh zat-zat
pencemar. Biasanya
lokasi mata air merupakan daerah terbuka, sehingga mudah terkontaminasi oleh lingkungan sekitar. Contohnya ditemui bakteri E. coli
pada mata air (Anonim, 1989).
c.
Kegunaan Air Minum
Makhluk hidup seluruh bagian tubuhnya berkaitan dengan air. Air minum merupakan kebutuhan manusia paling penting. Seperti
diketahui, kadar air tubuh
manusia mencapai 68 persen, dan untuk tetap hidup air dalam tubuh tersebut harus dipertahankan. Padahal, kebutuhan air minum setiap orang bervariasi
dari 2,1 liter hingga 2,8 liter
per hari, tergantung pada berat badan dan aktivitasnya. Namun,
agar
tetap sehat,
air minum harus memenuhi
persyaratan fisik,
kimia maupun bakteriologis (Suprihatin,
2004).
d. Pengolahan air minum
Pengolahan
adalah usaha-usaha teknis yang dilakukan untuk
mengubah sifat-sifat
suatu zat. Hal ini
sangat
penting
artinya bagi air minum. Dengan
perkembangan peradaban serta semakin banyaknya aktivitas manusia, maka mau tidak mau akan menambah pencemaran terhadap air. Laporan keadaan lingkungan
di dunia tahun
1992
menyatakan bahwa air sudah saatnya
menjadi benda ekonomis, karena
itu
pengelolaan sumber daya air sangat penting. Pengolahan air minum dilakukan tergantung
dari kualitas air
baku
yang digunakan baik
pengolahan sederhana sampai dengan pengolahan yang kompleks. Pengolahan air baku ini dimaksudkan untuk
memperbaiki kualitas air sehingga aman dan tidak membahayakan bagi
kesehatan masyarakat yang
menggunakannya (Suriawiria,
1996).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar