Senin, 26 Desember 2011

Air Minum



a.   Pengertian Air Minum

Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan  yang  memenuhi  syarat  kesehatan  dan  dapat  langsung  diminum. Dalam   Peraturan             Menteri                 Kesehatan     Republik    Indonesia       Nomor
907/MENKES/SK/VII   tahun   2002,   Tentang   syarat-syarat   dan   pengawasan kualitas air, yang dimaksud air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau  tanpa   proses  pengolahan  yang  memenuhi  syarat  kesehatan  dan  dapat langsung diminum (Anonim, 2002).
Alasan kesehatan dan teknis yang mendasari penentuan standar kualitas air minum  adalah  efek-efek  dari  setiap  parameter  jika  melebihi  dosis  yang  telah ditetapkan.  Pengertian standar kualitas air minum adalah batas operasional dari kriteria  kualitas  air  dengan  memasukkan       pertimbangan  non  teknis,  misalnya kondisi sosial-ekonomi, target atau tingkat kualitas produksi, tingkat kesehatan yang ada dan teknologi yang tersedia. Sedangkan kriteria kualitas air merupakan putusan  ilmiah  yang  mengekspresikan  hubungan  dosis  dan  respon  efek,  yang diperkirakan terjadi  kapan  dan dimana saja unsur-unsur pengotor mencapai atau melebihi  batas  maksimum   yang  ditetapkan,  dalam  waktu  tertentu.  Dengan demikian maka kriteria kualitas air  merupakan referensi dari standar kualitas air (Anonim, 1989).
b.  Sumber Air Minum

Dalam memilih  sumber air  baku,  maka harus diperhatikan  kualitasnya. Beberapa sumber air baku yang dapat digunakan, dikelompokkan sebagai berikut:

1). Air hujan disebut dengan air angkasa. Beberapa sifat kualitas dari air hujan adalah sebagai berikut:
a). Bersifat  lunak  karena  tidak  mengandung  larutan  garam  dan  zat-zat mineral.
b). Air hujan pada umumnya bersifat lebih bersih.

c). Dapat  bersifat  korosif  karena  mengandung  zat-zat  yang  terdapat  di udara seperti NH3, CO2  agresif, ataupun SO2.
2). Air Permukaan

Air  permukaan  yang  biasanya  dimanfaatkan  sebagai  sumber  air  baku adalah:
a). Air waduk (berasal dari air hujan).

b). Air sungai (berasal dari air hujan dan mata air).

c). Air danau (berasal dari air hujan, air sungai atau mata air).

Pada umumnya air permukaan telah terkontaminasi dengan berbagai zat- zat  yang  berbahaya  bagi  kesehatan,  sehingga  memerlukan  pengolahan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi oleh masyarakat.
3). Air Tanah

Air tanah banyak mengandung garam dan mineral yang terlarut pada air dalam  lapisan-lapisan  tanah.  Secara  praktis  air  tanah  adalah  air  bebas polutan karena  berada di bawah permukaan tanah. Tetapi tidak menutup kemungkinan   bahwa   air   tanah   dapat   tercemar   oleh   zat-zat   yang mengganggu kesehatan. Bila  ditinjau dari kedalaman air tanah maka air tanah dibedakan menjadi air tanah dangkal dan air tanah dalam. Air tanah
dangkal  mempunyai  kualitas  lebih  rendah  dibanding  kualitas  air  tanah dalam.  Hal  ini  disebabkan  air  tanah  dangkal  lebih  mudah  mendapat kontaminasi dari luar dan fungsi tanah sebagai penyaring lebih sedikit.
4). Mata Air

Dari segi kualitas,  mata air adalah sangat  baik bila dipakai sebagai air baku,  karena berasal dari dalam tanah yang muncul ke permukaan tanah akibat  tekanan,  sehingga  belum  terkontaminasi  oleh  zat-zat  pencemar. Biasanya  lokasi  mata  air  merupakan  daerah  terbuka,  sehingga  mudah terkontaminasi oleh lingkungan sekitar. Contohnya ditemui bakteri E. coli pada mata air (Anonim, 1989).

c.   Kegunaan Air Minum

Makhluk hidup seluruh bagian tubuhnya berkaitan dengan air. Air minum merupakan kebutuhan manusia paling penting. Seperti diketahui, kadar air tubuh manusia mencapai 68 persen, dan untuk tetap hidup air dalam tubuh tersebut harus dipertahankan. Padahal, kebutuhan air minum setiap orang bervariasi dari 2,1 liter hingga 2,8 liter per  hari, tergantung pada berat badan dan aktivitasnya. Namun, agar tetap  sehat,  air  minum  harus  memenuhi  persyaratan  fisik,  kimia  maupun bakteriologis (Suprihatin, 2004).
d.  Pengolahan air minum

Pengolahan  adalah usaha-usaha  teknis yang dilakukan untuk  mengubah sifat-sifat  suatu  zat.  Hal  ini  sangat  penting  artinya  bagi  air  minum.  Dengan perkembangan peradaban serta semakin banyaknya aktivitas manusia, maka mau tidak mau akan menambah pencemaran terhadap air. Laporan keadaan lingkungan di  dunia   tahun  1992  menyatakan  bahwa  air  sudah  saatnya  menjadi  benda ekonomis, karena itu pengelolaan sumber daya air sangat penting. Pengolahan air minum   dilakukan   tergantung   dari   kualitas   air   baku   yang   digunakan   baik pengolahan sederhana sampai dengan pengolahan yang kompleks. Pengolahan air baku ini dimaksudkan untuk  memperbaiki kualitas air sehingga aman dan tidak membahayakan bagi  kesehatan  masyarakat yang  menggunakannya (Suriawiria,
1996).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar